LUWU UTARA - Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) menjadi salah satu langkah menuju tercapainya pelayanan berkualitas, komprehensif, dan partisipatif. Demikian disampaikan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, saat membuka Sosialisasi Program Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) - Pusat Kesejahteraan Sosial (PUSKESOS) dan Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Selasa (28/3/2023), di Aula La Galigo Kantor Bupati.
Bupati Indah Putri Indriani menyebutkan, program SLRT-PUSKESOS yang mulai diterapkan di Luwu Utara sejak 2020 lalu adalah sebuah program yang tak hanya diterapkan di kabupaten saja, tetapi melainkan sampai di tingkat desa dan kelurahan. “Program ini juga sampai di tingkat desa dan kelurahan dengan maksud agar masyarakat lebih dekat ketika ingin mendapatkan layanan sosial, bahkan juga lebih dekat ketika ingin menyampaikan keluhan atau aduannya ke pemerintah, ” jelas Indah.
Dikatakannya bahwa program SLRT – PUSKESOS diyakini mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan layanan sosial di Kabupaten Luwu Utara. Salah satu alasannya, kata dia, SLRT – PUSKESOS kini telah memiliki kelembagaan tersenditi. “Kelembagaan SLRT-PUSKESOS ini sudah terbentuk dan saat ini diperlukan berbagai penguatan kapasitas sumber daya manusianya (SDM) yang nantinya akan dikelola oleh kelembagaan SLRT-PUSKESOS itu sendiri, ” jelas Indah.
Untuk itu, ia berharap bahwa program SLRT – PUSKESOS ini mesti didisosialisasikan secara masif agar masyarakat tahu dan paham maksud dari keberadaan lembaga ini. “Tidak ada arti dari sebuah sistem layanan jika tidak dimanfaatkan. Tujuan pemerintah membuat sistem layanan ini supaya ada hasilnya. Jika semua sudah terlibat, maka kualitas pelayanan perlindungan sosial yang responsif, komprehensif dan terintegratif bisa terwujud, serta mengurangi kerentanan sosial dan yang tak kalah pentingnya menimimalkan kesenjangan sosial, ” terang Bupati Luwu Utara dua periode ini.
Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Sosial Luwu Utara, Ari Setiawan, menjelaskan bahwa SLRT-PUSKESOS adalah sebuah sistem untuk mengindentifikasi permasalahan masyarakat, khususnya fakir miskin dan orang tak mampu, dengan memperhatikan Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan pemahaman terhadap instansi terkait, atau Tim Koordinasi SLRT-PUSKESOS, Tim Sekretariat SLRT-PUSKESOS, para Camat, Kepala Desa dan Lurah, serta SDM lainnya di Luwu Utara, terkait tugas dan fungsinya pada program ini, ” jelas Ari Setiawan.
Kegiatan yang dilaksanakan Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Pemda Luwu Utara ini dihadiri Direktur Pemberdayaan Masyarakat Sosial yang diwakili Arif Syafrodin, S.Sos., M.P., serta Ketua DPR Drs. Basir. Peserta kegiatan ini terdiri dari para Kepala Perangkat Daerah (PD) terkait, para Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Luwu Utara, Tenaga SDM SLRT-PUSKESOS Kabupaten Luwu Utara serta para Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) se-Kabupaten Luwu Utara. (Dw/LH)